Rabu, 17 Oktober 2012

KOMUNIKASI DALAM PRESENTASI

Komunikasi sendiri berasal dari bahasa latin yaitu :
            Communicare : memberitahu
            Communis       : milik bersama, laku dimana – mana.
Jadi komunikasi adalah penyampaian informasi, ide, emosi, keterampilan melalui symbol kata, gambar, angka, grafik,dll..
Komunikasi tidak akan musnah atau mati karena dari kita bangun tidur sampai terlelap tidur lagi kita pasti melakukan komunikasi baik secara verbal maupun secara non verbal.
Komunikasi itu gampang – gampang susah karena ada :
1.     Perbedaan presepsi
2.    Latar budaya yang berbeda
3.    Tujuan yang berbeda, dan
4.    Bahasa yang berbeda.
Komunikasi itu bagaimana kita mengucapkan dengan kata – kata kepada orang lain. Supaya Orang yang di ajak bicara dapat mengerti dan memahami apa yang kita sampaikan.
UNSUR – UNSUR KOMUNIKASI :
1.     Komunikator  :orang yang menyampaikan pesan / informasi
2.    Pesan              : hal / materi yang disampaikan oleh komunikator.
3.    Komunikan      : penerima pesan dari sumber.
4.    Media              : alat yang digunakan untuk menyampaikan pesan.
5.    Dampak          : pemahan pesan diantara pihak yang berkomunikasi.
Presentasi adalah sebuah kegiatan berkomunikasi didepan orang banyak untuk memberikan informasi yang benar dan akurat kepada penerima pesan.
Presentasi akan terasa sulit saat mengalami perbedaan presepsi. Supaya presepsi nara sumber dengan penerima pesan dapat disamakan biasanya melakukan sesuatu dengan cara :
ü  Empati        : ikut merasakan apa yang dirasakan
ü  Proximity   : mendapatkan diri secara fisik dan social psikologisnya.
ü  Familiarty  : mendekatkan diri dengan cara kekerabatan.
ü  Pedundacy : pengulangan penyampaian pesan.
Keempat itulah strategi pembicara /presenter/ nara sumber menyamakan presepsi dengan oranng yang ada disekitarnya.
Presepsi itu sendiri adalah tuntutan kegiatan menyeleksi, mengorganisir dan kemudian menginterpretasikan sebuah subjek.
Komunikator yang baik itu yang memiliki kredibilitas tinggi yang dapat dilihat dari 3 aspek yaitu : kemampuan yang dimiliki, expertise dan pengalaman dalam presentasi. Kredibilitas seorang presenter dibangun dari pengalaman dan jam terbang. Tentu saja seorang komunikator itu menyampaikan pesan yang benar, akurat, tepat, jelas dan menarik. Komunikator juga akan melakukan persiapan dan latihan. Mereka juga memperhatikan gaya bahasa yang akan disampaikan kepada khalayak.
Gaya bahasa digunakan untuk mkendapatkan efek positif dari penerima pesan, memperoleh perhatian yang lebih, dan penerima dapat dengan mudah menerima apa yang komunikator sampaikan.
Pesan  persuasi yang disampaikan komunikateo harus menghasilkan  daya tarik rasional, daya tarik emosional, daya tarik takut, daya tarik ganjaran dan daya tarik motivasional.
Dalam mempresentasikan Sesuatu, presenter harus mengikuti alur presentasi yang benar yaitu :
1.     Jalan masuk ( pendahuluan ) :
a.            Sakam pembuka
b.            Perkenalan (nama, dari instansi mana, jabatan, tujuan dan manfaat)
c.            First impression ( kesan pertama )
2.    Bagan (isi ) :
a.            Gagasan utama yang didukung oleh sub-sub gagasan
b.            Harus bias memberikab pemahaman/penyampaian informasi
c.      Penekanan pada point-point penting
d.      Memberikan ilustrasi/humor
3.    Jalan keluar ( penutupan ) :
·            Kesimpulan : mengucapkan kembali informasai dari awal hingga akhir tetapi dengan bahasanya sendiri dan di perpendek.
Agar presentasi berjalan dengan lancar presenter harus menggunakan alat bantu. Media inilah yang membantu presenter lebih mudah menyampaikan pesan.
Alasan mengapa harus menggunakan media bantu karena :
1.     Membantu mengingatkan dalam penyampaian pesan
2.    Lebih menarik, tidak monoton dan penuh variasi
3.    Mudah mengembangkan gagasan kita

MENGATASI KAIDAH EMAS SIMPATI DAN EMPATI


Tugas Internal Relations




DI SUSUN PR – A OLEH :
ELLEN YUN YOGA               D1610029
MONICA SELES                    D1610053
M. MAULANA D.A                D1610055
PUBLIC RELATIONS A



UNIVERSITAS SEBELAS MARET
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
SURAKARTA
2012


 DEFINISI KAIDAH EMAS
·         Kaidah emas adalah suatu sikap yang mengharuskan kita untuk beradaptasi dengan kebudayaan lain agar mereka menerima kita seperti yang kita inginkan.
·         Kaidah emas menyuruh kita memperlakukan orang lain seperti kita ingin di perlakukan oleh mereka.
·         Kaidah emas adalah puncak ideologi yang menghalangi perjalanan menuju perdamaian internasional
·         Secara sederhana, tidak berlaku karena orang yang sebenarnya berbeda 1 dengan yang lain
PERMASALAHAN
      Kaidah emas mengharuskan kita berperilaku baik. Tetapi tidak semua orang berperilaku baik atau dapat menerima perbedaan karena pada dasarnya dalam pribadi manusia memiliki sisi egois.
      Kaidah emas merupakan dasar dari etnosentrisme karena keharusanya itu menjadi pengahalang perdamaian internasional.
KAIDAH EMAS dalam aspek
KESAMAAN dan REALITAS TUNGGAL
Menyatakan bahwa semua manusia pada pokoknya sama dan perbedaan budaya hanya fenomena lahiriah. Kaum idialis berpendapat bahwa alam semesta termasuk manusia mempunya bentuk ideal yang permanen. Manusia dapat menemukan tabiatnya yang sejati dengan mempresepsi bentuk dan menyesuaikan diri dengannya.
BUDAYA CAMPURAN dan ETNOSENTRISME
            Kedua kebudayan yang menjadi satu dan melahirkan kebudayaan yang baru. Etnosentrisme adalah sikap dimana kita menganggap kebudayaan kita paling benar dan tidak mau menerima kebudayaan lainnya.
  
SIMPATI
      Simpati adalah suatu ketertarikan kepada orang lain yang seolah ikut merasakan perasaan orang lain.
Contoh : jika saya memberitahukan kepada anda bahwa bibi saya meninggal, anda bersimpati kepada saya dengan membayangkan bagaimana anda merasa jika bibi anda meninggal dunia.
KEUNTUNGAN SIMPATI
     Mudah : karena kita bersimpati itu hanya merasakan saja yang seolah – olah itu terjadi pada kita.
      Dapat dipercaya : adanya perbandingan karena adanya pengalaman yang sama
      Cermat  : Didasarkan pada fakta ( benar atau tidaknya pengalaman itu di ceritakan kepada kita )
      Menyenangkan : Sama – sama memiliki pengalaman yang sama.
KERUGIAN SIMPATI
      Tidak peka terhadap perbedaan
Jika tidak kenal dengan orang lain,dan jika kita berbeda pengalaman, kita akan sulit berkomunikasi secara efektif
      Bersifat menggurui
Merasa bahwa pengalaman dan hal yang kita rasakan adalah yang paling benar daripada pengalaman dan hal yang dirasakan oleh orang lain, sehingga orang lain dalam menyelesaikan masalah harus sesuai dengan apa yang kita lakukan dahulu.
      Bersifat Defensif
Bersikap kokoh mempertahankan hal yang dialami dan yang dirasakan adalah hal yang paling benar, tanpa menerima pengalaman orang lain.


MENGEMBANGKAN EMPATI
      Mengasumsikan perbedaan
Apa yang kita bayangkan dari pengalaman orang lain itu, seolah sama dengan apa yang dirasakan orang lain itu
      Mengenali diri
Memiliki keyakinan individual (mempunyai pengendalian diri)
Contoh: jadi ikut cemas ketika orang lain juga cemas.
      Menunda diri
Perluasan batas diri secara sementara atau menghilanglan pemisahan antara diri dengan lingkungan. (menahan diri untuk mau medengarkan orang lain bercerita)
      Melakukan imajinasi terbimbing.
Kita membayangkan apa yang dialami dan dirasakan orang lain, namun harus sesuai logika.
      Membiarkan pengalaman empati
Kita selalu dapat membayangkan dan merasakan perasaan-perasan dari orang lain yang berbeda
      Meneguhkan kembali diri
Walaupun kita merasakan pengalaman seperti orang lain, kita lantas tidak boleh seperti mereka dan kembali pada pribadi kita sdendiri



Senin, 15 Oktober 2012

TUGAS MEDIATOR


Konflik Antara Masyarakat Sekitar Hutan, Masyarakat Adat, dan Perusahaan Pengusahaan Hutan
(Studi Kasus di Propinsi Kalimantan Tengah)

Pola-pola pengelolaan hutan selama ini yang digunakan oleh kalangan pengusaha hutan tidak membawa dampak positif terhadap kehidupan masyarakat sekitar kawasan terutama masyarakat adat yang pergerakannya makin sempit. Perkembangan informasi dan teknologi telah membawa dampak baik dan buruk bagi masyarakat sekitar hutan dalam pengelolaan hutan tersebut. Masyarakat yang pranata adatnya masih kuat tetap menganggap hutan sebagai tempat penghidupan bagi anak cucu mereka, sedangkan masyarakat yang telah mengalami pergeseran budaya dengan adanya informasi dan teknologi juga telah mengalami pergeseran-pergeseran pandangan terhadap hutan tersebut.
Perbedaan pandangan itulah yang akhirnya akan menimbulkan konflik-konflik kecil antar masyarakat adat sendiri, masyarakat adat dengan pengusaha hutan, serta masyarakat adat dengan masyarakat pendatang. Pertumbuhan penduduk juga mempengaruhi kehidupan masyarakat adat sekitar hutan yang selama ini sangat mengandalkan hasil hutan non kayu sebagai produk penyokong ekonomi mereka telah rusak oleh pengelolaan hutan oleh pengusahaan hutan yang telah berlangsung hampir selama 4 dasawarsa.
Pemerintah yang selama ini mengeluarkan kebijakan pengelolaan hutan seakan tutup mata dan cuci tangan terhadap kejadian-kejadian semacam ini. Ada kesan setelah mengeluarkan kebijakan, mereka tak bertanggungjawab terhadap akibat dari kebijakan tersebut.
Implementasi kebijakan serta pengelolaan hutan tanpa peran serta masyarakat adat dan masyarakat sekitar hutan. Apabila terjadi persoalan (konflik) dan perbedaan pandangan tentang tata  batas dan pelanggaran adat oleh pengusaha hutan akan sulit sekali diselesaikan karena dari awalnya memang pengelolaan hutan selama ini tidak melibatkan masyarakat adat dan masyarakat sekitar hutan sebagai salah satu stakeholder yang memegang peranan penting dalam hal itu.


Semakin banyak persoalan dan konflik yang terjadi semakin besar pula biaya yang dikeluarkan oleh pengusaha, dan inipun tidak menguntungkan bagi masyarakat adat dan masyarakat sekitar hutan yang akan semakin resah oleh persoalan-persoalan tambahan yang mereka hadapi selain persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.
Konflik-konflik terjadi disebabkan oleh beberapa hal seperti:
1.      Masalah tata batas yang tidak jelas antar dua belah pihak.
2.      Pelanggaran adat oleh pengusaha hutan.
3.      Tak ada kontribusi positif pengelolaan hutan selama ini terhadap masyarakat adat dan masyarakat sekitar hutan.
4.      Perusahaan tidak  melibatkan masyarakat adat dan atau masyarakat sekitar hutan dalam pengusahaan hutan.
  
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Penataan areal kerja perusahaan (HPH,IPK, HTI, Perkebunan dll) yang tidak melibatkan masyarakat setempat merupakan awal konflik yang terjadi. Pada era orde baru pelanggaran tata batas hutan oleh perusahaan HPH belum menjadi permasalahan yang penting untuk diselesaikan karena HPH merasa telah mendapat ijin dari pemerintah pusat serta mendapat dukungan dari aparat keamanan setempat.
Selain itu masyarakat sekitar kawasan hutan dan masyarakat adat yang relatif lebih toleran masih memberikan toleransi pada perusahaan HPH. Pada perkembangannya semakin banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan HPH Terhadap tanah-tanah adat, hutan adat, dan pelanggaran kemanusiaan lain serta semakin mengertinya masyarakat tersebut, sehingga konflik-konflik itu terjadi walaupun bersifat sporadis.
Konflik-konflik terjadi disebabkan oleh beberapa hal seperti:
1.      Masalah tata batas yang tidak jelas antar dua belah pihak.
2.      Pelanggaran adat oleh pengusaha hutan.
a)      Melakukan perusakan bangunan adat sebagai tempat peribadatan,
b)      Pembabatan hutan adat,
c)      Melakukan eksploitasi kayu dimana kayu tersebut oleh masyarakat adat merupakan kayu keramat atau pantang untuk ditebang.
3.      Tak ada kontribusi positif pengelolaan hutan selama ini terhadap masyarakat adat dan masyarakat sekitar hutan.
4.      Perusahaan tidak  melibatkan masyarakat adat dan atau masyarakat sekitar hutan dalam pengusahaan hutan.
B. PIHAK yang BERKONFLIK
·         Pihak “ A “ yaitu pihak perusahaan pengusaha hutan (pendatang) yang tidak melibatkan masyarakat adat disekitar.
·         Pihak “ B “ yaitu masyarakat adat dan masyarakat setempat yang merasa adat-istiadatnya dirusak oleh pendatang.

 C. MUNCULNYA PIHAK yang BERKONFLIK
·         Pengusaha melakukan perusakan bangunan adat sebagai tempat peribadatan,
·         Pembabatan hutan adat,
·         Melakukan eksploitasi kayu dimana kayu tersebut oleh masyarakat adat merupakan kayu keramat atau pantang untuk ditebang.
·         Masyarakat tidak dilibatkan dalam berjalannya perusahaan tersebut
·         Pengelolahan hutang yang salah
D. TUNTUTAN MASING –MASING PIHAK
Dari pihak “ A “ :
·         Perusahaan tidak mau diganggu oleh masyarakat setempat karena merasa sudah mendapat izin dari pemerintah
Dari pihak “ B “ :
·         Masyarakat menuntut perusahaan membayar ganti rugi yang merugikan masyarakat sekitar maupun masyarakat adat.
·         Masyarakat adat menginginkan agar perusahaan memperhatikan tata batas areal
·         Mendapat kontribusi positif dari perusahaan pengusaha hutan.
E. MEDIATOR & TUGAS MEDIATOR
Salah satu alternatif pemecahan masalah humas perusahaan mempertemukan tiga stakeholders yaitu  Pemerintah daerah, masyarakat sekitar hutan, dan manajemen perusahaan untuk menelusuri kembali sumber - sumber konflik tersebut. Ketiga stakeholders harus pada posisi seimbang sebagai tiga komponen yang saling menguntungkan. Apabila keharmonisan antar ketiga komponen dan keadilan tetap  terjaga, maka konflik-konflik baru tak akan terjadi.
Pertemuan itu sangat perlu dilakukan untuk membuat kesepakatan sebelum terjadi konflik baru atau telah terjadi konflik, negosiasi, konsultasi konsiliasi, dan membicarakan ganti rugi bagi pihak yang jadi korban antar tiga stakeholder tersebut.
Hal itu tak akan terpenuhi tanpa melibatkan komponen-komponen terkait dalam masalah itu. Kebijakan yang baik dan adil serta penegakan hukum juga diperlukan dalam penentuan tata batas untuk menjamin kekuatan hukum apabila terjadi konflik kawasan hutan di kemudian hari.

F. SOLUSI
1.      Masalah tata batas yang tidak jelas antar dua belah pihak.
Konflik-konflik itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara:
a)        Melakukan penataan areal ulang
b)        HPH membayar denda atas pelanggaran yang dilakukan.
c)        Penataan areal yang benar dengan tata batas yang jelas sangat diperlukan untuk menghindari konflik antara masyarakat sekitar hutan atau masyarakat adat dengan perusahaan kehutanan atau perkebunan.
2.      Pelanggaran adat oleh pengusaha hutan.
·         Berjanji tidak akan mengganggu adat istiadat masyarakat sekitar.
·         Mengikuti adat istiadat yang ada.
·         Berusaha mengembalikan adat istiadat yang sudah ada sejak nenek moyang.
3.      Melakukan kontribusi positif pada masyarakat sekitar dan masyarakat adat.
·           Mengambil tenaga kerja dari sekitar masyarakat
·           Melibatkan masyarakat sekitar dalam sagala kegiatan peruhaan
·           Perusahaan juga ikut serta dalam kegiatan masyarakat sekitar
·           Menghargai hutan yang ada.
4.      Perusahaan penguasa hutan membayar ganti rugi pada masyarakat sekitar.

G. HASIL AKHIR
·         Masyarakat sekitar berhasil diluluhkan oleh perusahaan dengan janji – janjinya tetapi tetap ada perjanjian hitam di atas putih yang sah
·         Perusahaan penguasa hutan mengikuti aturan masyarakat adat sekitar
·         Kedua belah pihak saling menguntungkan.
  
H. SISI POSITIF
            Kedua belah pihak saling menguntungkan dan dapat berjalan dengan baik.
Dari perusahaan pengusaha hutan :
·           Pengusaha hutan menghargai dan ikut dalam pelaksanaan adat istiadat yang ada dimasyarakat.
·           Penguasa hutan dapat menjalankan proyeknya tanpa hambatan dan tidak merusak lingkungan yang ada.
Dari masyarakat :
·           Dapat menjalankan aturan adat istidat nenek moyang tanpa ada gangguan.
·           Masyarakat sekitar mendapat pekerjaan
·           Bersama – sama melestarikan hutan peninggalan nenek moyang.